Kematian dan cacat permanen dari vaksin adalah umum dan dikenal oleh komunitas medis.
Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis jika memang cairan tersebut dinilai najis.
Vaksin ialah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.
Aluminium juga ada dalam vaksin membuat merkuri, dalam bentuk apapun, 100 kali lebih beracun melalui proses yang disebut toksisitas sinergis.
Kami sangat berharap adanya masukan, kritik dan saran kepada kami mengenai hal ini.
Semua dibangun di atas teori ini.