Dasar hukum diadakannya Upacara Bendera di sekolah itu sendiri dilandasi oleh Pancasila, UUD 1945 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Inpres No.
Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah Pendidik Tenaga kependidikan Peserta didik Dalam upacara Bendera Harus diperhatikan dan dipegangteguh: KEDISIPLINAN KETERTIBAN KEKHIDMATAN FORMASI A.
Teknik Penilaian dan Pengolahannya Penilaian dilakukan pada setiap kali pelaksanaan upacara bendera melalui teknik pengamatan.
Pengiring ke pentas utama c.
Tugas Pokok Peserta Upacara 5.
Laporan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.