Jika jenazah adalah laki-laki maka berdiri sejajar dengan dada jenazah dan apabila jenazahnya perempuan maka imam berdiri sejajar dengan pinggang jenazah.
Berkaitan dengan kematian, jika ada salah satu umat muslim disekitar kita maka diwajibkan bagi umat muslim sekitarnya untuk melakukan perawatan jenazah dan menguburkannya.
Dalam membersihkan maka dimulai dari bagian kanan.