Sedangkan orang yang mewakilinya tidak terkena khitab larangan tersebut.
Sedangkan orang yang menyembelih untuk orang lain karena wasiat atau perwakilan, tidak termasuk yang dilarang untuk memotong kuku, rambut, atau kulitnya.
Ada pula beberapa sunnah yang bisa dilakukan oleh seseorang yang akan berkurban ataupun seluruh muslim.
Bahkan ada hadits yang menyebutkan bahwa siapa saja yang meminum khamr di dunia maka dia tidak akan meminum khamr di surga.
KUALA LUMPUR 18 Sept.
Bagi yang tertanya-tanya, mengapa dan apakah hukumnya jika kita memotong kuku apabila tibanya 1 Zulhijjah hingga selesai penyembelihan, jom ikuti pencerahan oleh Dato Mufti WP seperti yang dipetik daripada di bawah ini.