Terdapat lima kata kunci dalam visi kabupaten Bekasi di atas, yakni : 1.
Pembangunan yang berkeadilan antarkelompok masyarakat, antarwaktu generasi sekarang dan yang akan datang dan antarwilayah wilayah kota dan desa ; c.
Aspek Gerak: tari ini juga geraknya tidak boleh mempertontonkan aurat melainkan gerak tari yang sesuai dengan syariat agama Islam, tarian ini hanya boleh dilakukan oleh wanita dan tidak boleh dilakukan oleh pria karena takut menimbulkan hal-hal yang merusak perilaku.